Restoring Family Links


 Pengantar RFL
(Restoring Family Liks)

Ratih Dwi A – PMI Propinsi Jawa Tengah
Arti Logo
  1. Gambar tiga orang berpelukan, menggambarkan keluarga yang melepas rasa rindu setelah lama teripsah akibat konflik, bencana ataupun karena kemanusiaan lain seperti migrant atau adopsi.
  2. Warna hijau melambangkan kasih sayang seorang ibu ; Warna biru melambangkan kerinduan anak akan kasih sayang orang tua ; Warna jingga melambangkan kegigihan seorang ayah.
  3. Lambang bunga melati menunjukkan bahwa PMI memiliki program RFL yang bertujuan untuk memulihkan kembali komunikasi keluarga yang terpisah karena bencana, konflik, atau alas an kemanusiaan lainnya, seperti migrant atau adopsi.


Apa Itu RFL
Adalah pemulihan hubungan keluarga yang terpisah akibat konflik, bencana dan alasan kemanusiaan lain (adopsi, migran, dan permohonan kesejahteraan)

Tujuan RFL
1.      Memulihkan kembali hubungan keluarga
2.      Mencegah perpisahan
3.      Memberikan kepastian mengenai nasib seseorang
4.      Menyatukan kelompok rentan dengan keluarga

Visi RFL
Ketika keluarga terpisah atau kehilangan berita dari orang yang dikasihi akibat terjadinya konflik bersenjata, kekerasan, bencana alam, atau situasi lainnya yang membutuhkan respon kemanusiaan, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional merespon secara efisien dan efektif dengan memobilisasi kekuatannya dalam memulihkan hubungan keluarga

Dasar Hukum RFL
1.      Konvensi Jenewa 1949 dan protokol tambahannya
      - Mengumpulkan, mendata, dan meneruskan informasi bagi keperluan identifikasi tawanan perang atau tahanan sipil, korban terluka, sakit, meninggal, dan orang lain yang membutuhkan perlindungan.
    - Meneruskan berita keluarga; khususnya berkaitan dengan hak tawanan perang dan tahanan sipil untuk mengirim dan menerima surat dan kartu, dan menerima berita dari anggota keluarga.
2.      Rencana Strategis RFL PMI
Meningkatkan kapasitas pelayanan RFL secara efektif dan berkualitas sesuai dengan standard Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.

Tujuan Pengembangan RFL
  1. Implementasi legal mandat
  2. Melengkapi kompetensi pelayanan PMI
  3. Promosi aktivitas RFL
  4. Advokasi pada level pengurus, staf, relawan PMI dan pihak terkait
  5. Adanya struktur dan sistem kerja RFL
  6. Ketersediaan SDM dalam bidang RFL


Jenis-Jenis Pelayanan RFL
Masa Normal
Tanggap Darurat
-       RCM
-        Tracing Request
-        Welfare Request
-       Kunjungan Tahanan
-       Saya Selamat Saya Mencari
-        Satphone / Hot Line
-       Identifikasi Jenasah
-       Penyatuan Keluarga
-       Anak Tanpa Pendamping


Share on Google Plus

About alfa

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment